Dalam rangka pelaksanaan visitasi Akreditasi Perguruan Tinggi, Tim Asesor Akreditasi dari LAMDIK melakukan Visitasi di STAI PUI Majalengka selama dua hari (07/03/2024).
Kedatangan Tim Assesor ini disambut baik oleh Ketua STAI PUI Majalengka beserta jajarannya serta mendampingi Tim Asesor dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan visitasi ini sebagai bentuk penjaminan mutu dalam dunia pendidikan, asesor yang ditugaskan malakukan asasemen kecukupan memalui Sispena Visitasi, menggali data dan informasi yang sesuai dengan penilaian akreditasi serta memberikan nilai sesuai perangkat akreditasi yang ada di STAI PUI Majalengka.
Dalam penyambutannya, Ketua STAI PUI Majalengka Dr. Drs. Nasrudin, M.MPd mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Tim Asesor LAMDIK dan berharap pelaksanaan akreditasi berjalan sesuai harapan. “ saya ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedantangannya. STAI PUI Majalengka telah siap dengan menyiapkan semua item yang dibutuhkan oleh para asesor untuk di nilai, saya juga berharap bahwa dengan adanya akreditasi ini akan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri yang berkelanjutan, serta menjadi instrumen pendukung untuk mencapai mutu yang diharapkan” ujarnya.
Menurut Dr. Herman, S.Pd., M.Pd selaku asesor 1, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran asesor adalah untuk mengklarifikasi dan melakukan observasi terhadap kesesuaian antara dokumen yang di upload dengan kondisi yang sebenarnya di STAI PUI Majalengka.
“Kehadiran kami disini tidak lain ingin memastikan bahwa dokumen yang telah di upload sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, Kami juga mengingatkan untuk predikat atau nilai, kami hanya sekedar mengajukan sesuai dengan apa yang didapatkan. Yang menentukan itu adalah pimpinan LAMDIK, sebagaimana kami sampaikan terkait dengan visitasi ini,” jelasnya.
Selain klarifikasi data, mereka juga melakukan observasi kelas tentang bagaimana proses belajar mengajar berlangsung dan observasi terhadap sarana dan prasarana. Selain wawancara pimpinan, asesor juga mewawancarai Dosen, Mahasiswa, Karyawan, serta stakeholder.
Sementara itu, Prof. Dr. Dra. Rita Kurnia, M.Ed., selaku asesor 2 menambahkan bahwa “tugas asesor di antaranya melakukan observasi telaah dokumen untuk memverifikasi kesesuaian data dan untuk pelaksanaan visitasi selama dua hari. Pada hari pertama tim asesor didampingi KPA kabupaten melakukan pemeriksaan berkas. Pada hari kedua tim asesor melakukan observasi lingkungan kampus yang meliputi ruang belajar, perpustakaan, ruang Dosen, mushola, ruang TU, kantin, dan lainnya.,” Kata Rita.
“Sebenarnya yang menentukan nilai akreditasi adalah perguruan tinggi itu sendiri jadi tinggal bagaimana kampus mampu memantaskan diri atas nilai yang diperoleh”, Sambungnya.
Akreditasi kampus merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan.
Antusias dan sambutan para Dosen menjadi kesan tersendiri bagi Tim Asesor sehingga ucapan terima kasih menjadi akhir kalimat dalam acara penutupan akreditas yang di sampaikan oleh Dr. Herman, S.Pd., M.Pd selaku asesor 1.